PRINGSEWU – Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kabupaten Pringsewu menyelenggarakan pendidikan pemilih dan
peningkatan partipasi pemilih pemula melalui peran serta guru.
Kegiatan
tersebut bekerja sama dengan Lembaga penelitian dan pengabdian
masyarakat STMIK Pringsewu, berlangsung Senin (16/5) di Aula KPU
setempat.
Hadir pada acara tersebut, Ketua KPU
Provinsi Lampung Nanang Tenggrono, serta lima komisioner Pringsewu yakni
Ketua KPU Pringsewu Andreas Andoyo, beserta anggota H. Warsito,
Hermansyah, Sofyan Akbar Budiman dan Agus.
Pada
kesempatan itu, Nanang Trenggono menjabarkan tentang peraturan KPU Nomor
3 Tahun 2016 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan
pemilihan serentak gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati
dan/atau wali kota dan wakilnya. Beliau mengatakan, pilkada Kabupaten
Pringsewu dilaksanakan serentak bersama empat kabupaten di Provinsi
Lampung. Yaitu, Mesuji, Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Lampung
Barat. “Dulu, secara serentak yang pertama sudah berlangsung pada 2015
lalu di delapan kabupaten di Lampung berjalan sukses,” terangnya.
Beliau
juga memaparkan tahapan Pilkada Pringsewu yang dilaksanakan pada 15
Februari 2017. Mulai dari penyusunan dan pengesahan peraturan
penyelenggaraan pemilih, sosialisasi, penyuluhan, bimbingan teknis.
Pembentukan PPK, PPS dan KPPS, pengolahan daftar penduduk potensial
pemilih pemilihan (DP4).
Hingga pemungutan dan
penghitungan suara, rekapitulasi hasil pengehitungan suara, penetapan
pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan
(PHP), penentapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah
Konstitusi. “Lalu pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon
terpilih serta evaluasi dan pelaporan tahapan,”paparnya.
Kemudian
pemateri dari anggota KPU Pringsewu H. Warsito mengulas tentang
demokrasi dan partisipasi pemilih. Menurutnya demokrasi adalah kompetisi
dan kontestasi kepentingan yang ada dalam masyarakat yang bersifat
plural, dengan kata lain demokrasi dipandang sebagai sistem yang
fleksibel dan responsif terhadap tuntutan masyarakat.
Sedang
partisipasi pemilih adalah sebagai salah satu tolak ukur untuk mengukur
kebehasilan pemilu. Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat maka
semakin legitimate sebuah pemilu. Secara kuantitatif, diukur melalui
persentase jumlah pemilih yang datang ke TPS yang menggunakan hak
pilihnya. Sedang secara kualitatif dapat dilihat dari rasionalitas
pilihan dan peran aktif pemilih dalam setiap tahapan, ucapnya.
Untuk
itu Warsito mengharapkan peran serta para guru dalam memberikan
pencerahan kepada anak didik, keluarga dan lingkungan tempat tinggalnya.
Siswa-siswi sebagai pemilih pemula, harus diberi pemahaman yang benar
tentang pemilu.”Hal ini agar mereka kelak dapat ikut aktif
berpartisipasi dalam menentukan calon pemimpin,”harap Warsito.
0 komentar:
Posting Komentar